Iklan

Iklan

Pemkab Talaud Pacu Penyusunan Rencana Tata Ruang

TV Kita Network
05 April, 2021, 17:53 WIB Last Updated 2021-07-04T09:55:31Z

Bupati dan Wabup Talaud dr Elly Lasut-Moktar Parapaga

TALAUD, Tvkitanetwork.com - Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus memacu penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Gemeh.


Kepala Dinas PUTR Talaud John Majampoh ST mengatakan, percepatan penyusunan RTR atas arahan dan instruksi Bupati Talaud dr Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga juga Sekda DR Yohanis Kamagi.


“Kita terus pacu penyusunan RTR ini dan kalau memungkinkan akan dipresentasikan di hadapan staf kepresidenan yang akan berkunjung ke Talaud,” ujar Majampoh, baru-baru ini.


Karena ini adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maka menurut dia dasar hukumnya mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2009, PP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan KEK dan aturan pendukung lainnya termasuk RTRW.


“Sebagai kawasan ekonomi khusus maka di dalamnya adalah sebuah kawasan industri perikanan dan pertanian serta kawasan penunjang seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, jalan lingkungan, sanitasi, pasar, hotel, pelabuhan, rumah sakit, fasilitas olahraga dan fasilitas lainnya harus diperhatikan,” tukasnya.(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Talaud Pacu Penyusunan Rencana Tata Ruang

Terkini

Iklan