TALAUD, Tvkitanetwork.com - Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Talaud menjalani proses vaksinasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Talaud, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Talaud, baru-baru ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar menerangkan, sesuai dengan petunjuk instruksi pimpinan seluruh jajaran kejaksaan RI dari tingkat Kejagung, Kejati sampai tingkat Kejari diwajibkan melakukan vaksin Covid-19.
“Saya sudah berkordinasi ke pemerintah daerah melalui dinas kesehatan agar dilakukan vaksinasi di Kejaksaan Talaud,” terang Umar.
Lebih lanjut ia menerangkan, adapun yang akan melakukan vaksin ini, semua pegawai kejaksaan bersama keluarganya dan tenaga honorer.(red)

