Iklan

Iklan

Leong: Pendataan Keluarga di Talaud “By Name By Adress”

TV Kita Network
09 April, 2021, 18:19 WIB Last Updated 2021-07-04T10:21:56Z

Kepala Dinas PPKB Talaud Martji Leong

TALAUD, Tvkitanetwork.com - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Talaud Martji Leong mengatakan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Namun, karena situasi pandemi Covid-19, program ino sempat ditunda.


“Pelaksanaan pendataan keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, tapi karena adanya Pandemi COVID-19 jadi harus ditunda,” katanya, Jumat (09/04/2021).


Dikatakan Leong, pendataan Keluarga 2021 ini nantinya akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address, sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.


“Hal ini juga sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga,” ungkapnya.


Menurut Leong, kegiatan ini dilaksanakan melalui sensus, survey dan pendataan keluarga agar mendapat data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi Kependudukan dan Keluarga.


“Bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dituntut untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mensukseskan, mulai pada tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan,” pungkasnya.(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Leong: Pendataan Keluarga di Talaud “By Name By Adress”

Terkini

Iklan