![]() |
| Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakilnya Moktar Arunde Parapaga akan menjabat hingga tahun 2025 |
TALAUD, Tvkitanetwork.com - Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakilnya Moktar Arunde Parapaga akan menjabat hingga tahun 2025 nanti setelah dilantik pada 26 Februari 2020.
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, sekaligus menepis anggapan segelintir kalangan yang menyebut masa tugas keduanya hanya sampai tahun 2024 atau bertepatan dengan pilkada serentak.
“Pelantikan Elly Lasut-Moktar Arunde sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara,” kata Bahtiar dilansir dari Kumparan, Selasa (02/02/2021).
Menurut dia, Elly dan Moktar sendiri akan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Talaud selama lima tahun sejak pelantikan, sesuai pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.(red)


