Iklan

Iklan

Pemkab Talaud Kembali Tiadakan KBM Tatap Muka

TV Kita Network
26 January, 2021, 23:46 WIB Last Updated 2021-06-30T15:50:46Z

Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut

TALAUD, Tvkitanetwork.com - Pemerintah Kabupaten Talaud kembali meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk tingkat SD dan SMP.


Kebijakan ini diambil mengingat Kabupaten Talaud saat ini berada di zona kuning Covid-19.


Terkait hal tersebut, Pemkab Talaud mengeluarkan surat edaran 443/009/Sekre bersifat penting, perihal pelaksanaan libur sekolah. Di mana surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala SD dan SMP se-Talaud.


Bunyi surat edaran itu sendiri menekankan bahwa pelaksanaan libur sekolah baik di tingkat SD-SMP selama 1 bulan, di mulai tanggal 6 Januari hingga 6 Februari 2021.


“Kepala Sekolah melaporkan kesiapan pelaksanaan libur ini kepada Bupati Kepulauan Talaud melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan atasnya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi surat edaran tersebut.


Diketahui surat edaran tersebut di tandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, atas nama Bupati Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut ME.(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Talaud Kembali Tiadakan KBM Tatap Muka

Terkini

Iklan